BAHAYA BERMAIN GAME LAMA LAMA
Organisasi
Kesehatan Dunia atau world health organizations (WHO) menetapkan Kecanduan game
atau game disorder ke dalam versi terbaru International Statistical
Classification of Diseases (ICD) sebagai penyakit gangguan mental untuk pertama
kalinya. Dalam versi terbaru ICD-11, WHO menyebut bahwa kecanduan game
merupakan disorders due to addictive behavior atau gangguan yang disebabkan
oleh kebiasaan atau kecanduan.
Dijelaskan praktisi kesehatan jiwa, dr. Kristiana Siste,
SpKJ (K) dari Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
menurut keterangan resmi yang diterima Bisnis dari Kementerian Kesehatan, Senin
(9/7), seseorang dikatakan online/video gaming disorder bila memenuhi kriteria
yang telah ditetapkan WHO, yaitu adanya perilaku berpola dengan
karakteristisebagaiberikut:
1) Ada ganguan kontrol untuk melakukan permainan tersebut (tidak dapat
mengendalikan diri)
2) Lebih memprioritaskan memainkan permainan tersebut dibandingkan dengan
aktivitas yang seharusnya lebih diutamakan
3) Intensitasnya semakin meningkat dan berkelanjutan meskipun ada konsekuensi
atau dampak negatif yang dirasakan
4) Perilaku berpola tersebut menyebabkan gangguan yang bermakna pada fungsi
pribadi, keluarga, sosial, pendidikan dan area penting lainnya
5) pola tersebut sudah berlangsung selama 12 bulan.
“Bermain game sampai menyebabkan distress dan disfungsi,
barulah akan kita masukkan ke kategori gangguan mental”, kata Siste.
Online gaming ini, menurut dr. Siste, sangat digemari anak-anak,
remaja bahkan dewasa muda seringkali menyuguhkan konten yang memacu adrenalin
(tantangan). Selain itu, di dalam permainan semua pemain diberikan kesempatan
yang setara atau sama untuk menang, sementara pada kehidupan nyata adanya
label-label negatif pada seseorang.
“Pada game juga reward nya cepat, kalau menang dapat poin,
sementara kalau dalam kehidupan sehari-hari tidak bisa demikian untuk sekedar
dapat pujian”, ujar dr. Siste.
Online gaming menjadi semakin memicu kerentanan terhadap
kecanduan dengan munculnya permainan dengan kategori Massive Multiplayer Online
Role Playing Games (MMORPG).
Kategori ini yang paling sering dimainkan, karena pemain
tidak bermain sendirian, mereka membuat relasi virtual untuk memainkan
permainan tersebut. Para pemainnya dapat membentuk kepribadian yang diinginkan,
mengontrol karakternya, melakukan pembagian tugas dan berinteraksi dengan
pemain lain secara virtual. Permainan terus berlanjut meski pemain tidak sedang
memainkannya.
Apabila seorang pemain absen dalam waktu lama dari permainan
tersebut, ia akan kehilangan pengaruh dan kekuatannya.
“Ini yang membuat mereka sulit melepaskan. Seseorang yang
bermain games lebih dari 3 jam setiap hari rentan kecanduan. Bila seseorang
sudah sampai tahap kecanduan biasanya menunjukkan gejala putus perilaku, yakni
apabila dihentikan kesenangannya (bermain game) maka akan timbul energi
negatif, mulai dari kesal, marah-marah, mengancam orang lain, bahkan menyakiti
diri sendiri,” tukas Siste.
Komentar
Posting Komentar